Minggu, 12 Agustus 2012

PT KAI Beri Hadiah Rp 500 Ribu Untuk Penangkap Calo

Selain diramaikan oleh pemudik, stasiun kereta api juga sering diramaikan oleh para calo tiket saat musim mudik tiba. Untuk mengurangi praktek percaloan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan memberikan hadiah Rp 500 ribu bagi masyarakat yang berhasil menangkap calo tersebut. Itulah yang disampaikan Kepala Humas Daerah Operasional (Daop) I KAI Sugeng Priyono. 
“PT KAI memberikan reward Rp 500 ribu untuk masyarakat yang bisa menangkap satu calo,” katanya di Stasiun Senen, seperti dikutip Tempo, Minggu (12/8/2012) kemarin. Sugeng juga mengimbau para pemudik untuk tidak membeli tiket pada calo. Pasalnya, PT KAI sudah menerapkan sistem pencocokan identitas (KTP) dengan nama pada tiket. Yang diizinkan masuk stasiun hanya penumpang yang telah memiliki tiket keberangkatan, dengan nama sesuai kartu identitas. Pemeriksaan kesesuaian nama tiket dengan nama di kartu identitas akan dilakukan oleh petugas portir atau penjaga pintu masuk stasiun. Tiket yang sudah lolos pemeriksaan akan mendapat setempel basah dari petugas dengan tulisan “sesuai identitas”. Selain di stasiun, pemeriksaan kecocokan nama pada tiket juga dilakukan di dalam kereta api yakni, oleh kondektur. Apabila ada penumpang yang kedapatan menggunakan tiket dengan identitas berbeda, maka akan segera diturunkan di stasiun terdekat. Namun, Sugeng menjelaskan bahwa pihaknya tetap memberikan toleransi kepada kerabat pemudik yang akan mengantarkan atau menjemput pemudik. “Pengatar dan penjemput dengan kebutuhan khusus boleh masuk stasiun, dengan dilengkapi kartu tanda pengenal khusus,” kata Sugeng. Seperti yang dilansir Tempo, tidak semua tiket kereta menggunakan pencocokan nama. Pasalnya tiket yang dicetak sebelum 1 Juli 2012 masih bisa digunakan dengan nama yang tidak sesuai dengan nama pada tiket. Nantinya tiket tersebut akan distempel basah dengan tulisan “telah diperiksa”. Namun, untuk tiket yang dicetakan sebelum 1 Agustus 2012, yang bisa digunakan oleh lebih dari satu penumpang, petugas akan memverifikasi tiket dengan pencocokan nama. Jadi, nama pada tiket wajib sama dengan kartu identitas (KTP). Sementara untuk calo yang berhasil ditangkap masyarakat, akan segera ditangani petugas. Menurut Sugeng, para calo tersebut akan dikenai sanksi dan pengarahan oleh petugas yang berwajib. (YG)

sumber: ciricara.com

0 komentar:

Posting Komentar